fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi menjaga mutu program pemenuhan nutrisi anak. Instansi ini memutuskan untuk menghentikan operasional sementara (suspend) 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut berlaku karena belasan dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar resmi.
"Awalnya ada 15 SPPG, namun dua SPPG kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan Ipal, sehingga saat ini yang tersisa ada 13 SPPG," kata Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kudus Febria Suryaningrum di Kudus, Selasa, 2 Juni 2026.
Febria menjelaskan bahwa dua lokasi yang sudah berhasil mengantongi surat pencabutan suspend dari BGN dan kini aktif kembali adalah SPPG Jepang Pakis dan SPPG Prambatan Kidul.
Alasan Penutupan Sementara Dapur Gizi
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, membenarkan adanya penghentian operasional belasan tempat produksi makanan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kendala utama seluruh dapur ini terletak pada aspek legalitas pengolahan limbah.
"Memang ada penutupan belasan SPPG di Kabupaten Kudus, karena permasalahannya sama, yakni izin Ipal belum keluar. Untuk sementara operasional dihentikan sampai seluruh persyaratan terpenuhi," ujarnya.
Demi mempercepat proses ini, Satgas MBG bersama koordinator wilayah terus mendampingi para pengelola dapur. Pendampingan intensif ini bertujuan agar mereka bisa segera melengkapi seluruh berkas dokumen yang dibutuhkan untuk menerbitkan izin IPAL.
Fokus Pemerintah: Dari Kuantitas Menuju Kualitas Gizi
Bellinda membeberkan bahwa ada perubahan strategi besar dalam pelaksanaan program nasional ini. Pada tahun pertama, pemerintah memang fokus mengejar pemerataan layanan agar menjangkau banyak wilayah, sehingga aspek kuantitas menjadi prioritas utama. Namun, memasuki tahun kedua, fokus beralih secara total pada kepatuhan standar operasional.
"Sekarang kami mengejar kualitas. Dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan, termasuk yang belum memiliki izin Ipal, operasionalnya dihentikan sementara sampai semua perizinan lengkap," ujarnya.
Pihak Satgas juga menegaskan bahwa mereka tidak memberikan tenggat waktu atau batas akhir tertentu untuk membuka kembali dapur-dapur tersebut. Pintu operasional baru akan terbuka lebar setelah izin IPAL resmi terbit dan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dinyatakan lengkap.
Baca Juga
Langkah tegas tersebut bertujuan untuk meminimalkan potensi munculnya masalah yang dapat berdampak langsung pada kesehatan para siswa sebagai penerima manfaat utama program MBG.
Solusi Distribusi Makanan dan Rencana Standarisasi Menu
Agar pemenuhan gizi anak-anak sekolah tidak terganggu selama masa penutupan, Satgas MBG menyiapkan skema pengalihan distribusi. Pasokan makanan sehat akan dialihkan ke dapur-dapur MBG lain yang berstatus aman dan tetap beroperasi. Saat ini, tim teknis sedang mengatur mekanisme penyesuaian tersebut di lapangan.