Nasional . 20/07/2022, 16:03 WIB

Sempat Ogah Diperiksa, Adik Mardani Maming Kembali Dipanggil KPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: KPK Ngaku Sudah Periksa 9 Saksi dalam Kasus Suap Mardani Maming)

Para saksi itu antara lain, pertama, Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto. Ia tak bisa hadir dengan alasan tengah menunaikan ibadah haji.

Kedua, pihak swasta bernama Jimmy Budhijanto. Ia tak hadir karena mengaku tengah melakukan isolasi mandiri.

Ketiga, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) periode 2013-2020 Muhammad Aliansyah. Ia tak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

(BACA JUGA: Resmi Digugat, KPK Percaya Diri Hadapi Praperadilan Mardani Maming)

"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK ditengarai telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara itu.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mardani Maming mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari KPK.

(BACA JUGA: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Kasus Mardani Maming: Tidak Ada Proses Hukum yang Spesial)

"Sudah (surat penetapan tersangka). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin," kata Ahmad Irawan, kuasa hukum Mardani Maming saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Irawan mengatakan, pihaknya bakal mempelajari surat pemberitahuan tersebut untuk menentukan upaya hukum atas penetapan Mardani Maming sebagai tersangka.

Ia menegaskan bakal memanfaatkan segala ruang yang diberikan untuk memperjuangkan hak kliennya.

(BACA JUGA: Kuasa Hukum Ngaku Sudah Terima SPDP Kasus Mardani Maming dari KPK)

"Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," tukas Irawan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com