Stimulus
Sri Mulyani Jelaskan PPN 12 Persen Punya Dampak Positif, Begini Katanya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memiliki sejumlah dampak positifnya sendiri.
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Stimulus Pajak
PPN 12 Persen Sasar 4 Kategori Barang - Jasa Premium: Beras, Ikan, Buah, Daging, Sekolah Hingga Listrik
PPN 12 Persen Sasar 4 Kategori Barang - Jasa Premium: Beras, Ikan, Buah, Daging, Sekolah Hingga Listrik
PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga
PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97 Persen Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga
Pemerintah Beri Insentif untuk Redam Efek PPN 12%, Ini Daftarnya untuk Otomotif
Pemerintah Beri Insentif untuk Redam Efek PPN 12%, Ini Daftarnya untuk Otomotif
Menkeu Sri Mulyani Bilang PPN Tidak Naik, Begini Penjelasannya
Menkeu Sri Mulyani Bilang PPN Tidak Naik, Begini Penjelasannya
Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Pemerintah Batal Berikan Insentif PPN 12 Persen ke Tepung Terigu, Gula dan MinyaKita
Pemerintah Batal Berikan Insentif PPN 12 Persen ke Tepung Terigu, Gula dan MinyaKita
Pelaku Usaha Sambut Positif Keputusan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah
Pelaku Usaha Sambut Positif Keputusan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah
Kebijakan Ekonomi Positif Membawa IHSG All Time High
Kebijakan Ekonomi Positif Membawa IHSG All Time High
Dirut Jasa Marga Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Strategis Berlaku Mulai Hari Ini
Dirut Jasa Marga Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Strategis Berlaku Mulai Hari Ini
Kabar Gembira! Kemnaker Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen buat Driver Ojol dan Kurir, Cek Syaratnya!
Kabar Gembira! Kemnaker Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen buat Driver Ojol dan Kurir, Cek Syaratnya!
