Kemkomdigi
Kemkomdigi Tindak Situs dan Akun Media Sosial Terkait Judi Online, Hapus 7.176 Konten di 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) kembali mengambil tindakan tegas terhadap situs dan akun media sosial yang berhubungan dengan judi online (judol)