Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol

fin.co.id - 15/11/2024, 15:21 WIB

Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol

Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo/dok. Tangkap layar FMB9- Kemkomdigi

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), kembali menutup saluran terafiliasi judi online.

Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menjelaskan bahwa terdapat saluran terafiliasi judol di Telegram yaitu @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber.

"Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak," ujar Nursodik Gunarjo, dalam rilisnya pada Jumat, 15 November 2024.

Nursodik mengungkapkan bahwa modus iklan judi online semakin beragam dan terus mencari cara baru, khususnya dengan memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi oleh threat actors.

"Pelaku kemudian akan menyisipkan tautan judi online ke situs yang berhasil disusupi tersebut. Untuk itu, kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs," ujarnya.

Dalam periode Kamis, 14 November 2024 hingga Jumat, 15 November 2024, Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat.

Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. (Ayu/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis