Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Duit Rp20 Miliar dari Edward Seky Soeryadjaya

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Duit Rp20 Miliar dari Edward Seky Soeryadjaya

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.-ist-net

(BACA JUGA:Kejagung Target Pelimpahan Perkara Ekspor CPO Pertengahan Juni)

Berdasarkan kesepakatan itu, Betty yang mengelola saham SUGI aktif melakukan transaksi di antara nominee-nominee-nya sendiri, sehingga berhasil menaikkan harga saham SUGI.

Betty kemudian diberikan saham SUGI oleh Edwar Seky sebanyak 250 miliar lembar yang transaksinya dilakukan secara Free of Payment (FOP) melalui nominee ES di Millenium Danatama Sekuritas.

Dalam tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 setelah berhasil menaikkan harga saham SUGI melalui nominee-nominee-nya di PT Millenium Danatama Sekuritas, kemudian Betty menjual saham SUGI kepada PT Asabri. Namun, karena saham SUGI tidak memiliki fundamental yang baik dan bukan merupakan saham yang likuid, terjadi penurunan harga.

(BACA JUGA:Bos Alfamart Diperiksa Soal Kasus Minyak Goreng, Kejagung: AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria)

Sementara itu, sisa saham SUGI yang masih ada di portofolio saham PT Asabri kemudian dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: