Menag Bilang Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR: Harus Ada Penjelasan Rasional
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.--Kemenag
(BACA JUGA:Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji)
Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.
"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia.
Sumber: