Pendiri METI Kecewa Atas Kepengurusan Organisasi, Alasannya EBT Tak Diperjuangkan dan Laporan Tidak Transparan

Pendiri METI Kecewa Atas Kepengurusan Organisasi, Alasannya EBT Tak Diperjuangkan dan Laporan Tidak Transparan

Ilustrasi penggunaan Panel Surya untuk Energi Baru Terbarukan (EBT)--

“Memang persiapan Munas sudah dilakukan oleh para Pengurus yang ada saat ini.Itupun setelah ada komplain dari cukup Banyak orang, katanya pendaftaran untuk menjadi anggota METI dan mendaftar untuk peserta Munas sangat lambat, dan waktu dibatasi sampai tanggal 31 Mei.  Munas akan dilakukan tgl 22 Juni 2022 mendatang,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Fakta: Konsumen LCGC Honda di Indonesia Mulai Beralih ke SUV, Berikut Hasil Kajiannya)

(BACA JUGA:Review Daihatsu Taft 2022 LCGC di Jepang, Bakal Masuk Indonesia Juga?)

Dia mengungkapkan, komplain dari anggota banyak, antara lain tidak melibatkan para anggota bila misalnya ada undangan untuk menghadiri workshop ke berbagai negara.

“Ada juga dokumen yang tersebar dan saya juga dikirim mengenai transparansi pengelolaan Keuangan. Dengan bukti-bukti, apa yang mereka anggap tidak credible. Namun, saya gak nyaman untuk memforward dokumen itu pada wartawan. Itulah kelemahan dari pengelolaan organisasi bila tidak ada pengawas dan tidak adanya keharusan untuk melakukan audit keuangan setiap tahun,” tukasnya.

Dia merasa kesal karena tidak transparannya pengurus METI di bawah pimpinan Surya Darma dalam hal keuangan. Termasuk tidak dilibatkannya auditor independent untuk mengaudit laporan keuangan.

“Ini yang terjadi mereka mengaudit sendiri saja, melibatkan ‘konco-konco’ auditor yang mereka tunjuk sendiri tanpa persetujuan pengurus lain,” jelas tokoh pendiri METI tersebut.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan April 2022, Mobil Anda Salah Satunya?)

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Maret 2022, Mobil Anda Termasuk?)

Sementara itu, Ketua Umum METI periode 2016-2021 Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan,  METI akan melaksanakan Munas pada 22 Juni 2022 yang akan datang, juga banyak menyoroti berbagai peraturan yang selama ini menjadi konsen METI.

Menurut Surya selama ini METI sangat aktif melakukan advokasi kepada berbagai pihak dalam rangka memberikan dukungan agar pengembangan energi terbarukan dapat berjalan lebih cepat untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam Komite Energi Nasional (KEN).

Masalah selama ini adalah regulasi Permen ESDM No. 50 tahun 2017 yang sangat tidak ramah terhadap investasi menyebabkan terhambatnya pengembangan energi terbarukan yang memerlukan peran swasta maupun BUMN.  

Karena nya, METI sejak tahun 2018 terus berupaya agar Pemerintah melakukan kajian ulang dan merevisi Permen ESDM No. 50 tersebut. 

(BACA JUGA:Pajero Sport Pimpin Angka Penjualan SUV Ladder Frame Bulan Maret 2022)

(BACA JUGA:Geser Pajero Sport, Toyota Fortuner Jadi SUV Ladder Frame Paling Laris Bulan April 2022)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: