Pendiri METI Kecewa Atas Kepengurusan Organisasi, Alasannya EBT Tak Diperjuangkan dan Laporan Tidak Transparan

Pendiri METI Kecewa Atas Kepengurusan Organisasi, Alasannya EBT Tak Diperjuangkan dan Laporan Tidak Transparan

Ilustrasi penggunaan Panel Surya untuk Energi Baru Terbarukan (EBT)--

Upaya ini baru direspon oleh Menteri ESDM pada akhir tahun 2019 dengan  kajian yang melibatkan METI serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.  

“Karena itu berdasarkan kajian bersama tersebut disepakati bahwa Permen tersebut akan digantikan dengan Perpres yang mengatur harga listrik dari sumber energi terbarukan yang dibeli oleh PLN. Draft RPerpres sudah diselesaikan sejak Desember 2019 dan di finalkan pada Januari 2020. Namun karena berbagai alasan dan tarik menarik kepentingan termasuk PLN, sampai saat ini RPerpres tersebut belum di tanda tangani Presiden. Kami tentu sangat berharap agar payung hukum Perpres tersebut akan akan memberikan daya tarik investasi. Sangat disayangkan  jika Perpres ini belum diterbitkan sampai saat ini sehingga agak.menghambat pertumbuhan pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” jelas Surya Darma.

Memang selama ini menjadi dilema buat PLN yang berkepentingan membeli listrik murah dari PLTU batubara agar beban subsidi tidak terlalu berat dibanding harus beli listrik yang lebih mahal dari pembangkit listrik EBT.

Surya Darma menambahkan, mestinya PLN sangat berperan untuk sektor kelistrikan karena pembeli tunggal.

(BACA JUGA:Daftar 5 Hatchback Paling Laris Periode April 2022, Siapa Paling Unggul?)

(BACA JUGA:Daftar Mobil LCGC Paling Laris Bulan April 2022, Mobil Anda di Peringkat Berapa?)

“Tapi tentu saja PLN sebagai BUMN juga diberikan tugas cari untung. Hal ini yang agak unik di Indonesia. Diberikan hak monopoli, tapi harus cari untung juga,” tukas Surya Darma.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: