Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

Ia menyebut, IWW selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

(BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Disalurkan di Surabaya, Wali Kota: Jangan Hanya Mengandalkan Bansos)

Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: