Terungkap Penyebab Pupuk Subsidi Langka di Jawa Timur, Ternyata oh Ternyata...

Terungkap Penyebab Pupuk Subsidi Langka di Jawa Timur, Ternyata oh Ternyata...

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menunjukan ribuan ton pupuk subsidi-ist-ANTARA

SURABAYA, FIN.CO.ID - Polda Jawa timur berhasil mengungkap salah satu penyebab langkanya pupuk bersubsidi di Jawa Timur. 

Rupanya pupuk-pupuk tersebut disembunyikan di beberapa lokasi untuk dijual ke luar wilayah.

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta mengatakan pihaknya berhasil menyita sebanyak 5.589 sak atau sekitar 279,45 ton pupuk subsidi ilegal. Barang tersebut disita dari tangan 21 orang tersangka.

(BACA JUGA:Buru Aktor Intelektual Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polri: Penyelidikan Dari Bawah ke Atas)

"Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jatim beserta polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan Jatim melakukan pengumpulan informasi terkait adanya masalah pupuk bersubsidi," ujarnya, Senin, 16 Mei 2022.

Dikatakannya, pihaknya mencium adanya penyimpangan dalam ketersediaan pupuk maupun distribusi dan harga.

Selanjutnya, Polda Jatim menerima sebanyak 17 laporan terkait pupuk ilegal. Dari 17 kasus itu, sebanyak 13 kasus di antaranya telah ditangani.

(BACA JUGA:Cara Mafia Pupuk Beraksi; Masukan Nama Petani yang Meninggal ke Daftar Penerima Pupuk Subsidi)

Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan daerah di Jatim, yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

"Dari laporan polisi itu kami menangkap 21 tersangka. Modus-nya para tersangka membeli pupuk subsidi yang kemudian mengganti dengan pupuk non-subsidi yang harganya berbeda," ucap perwira tinggi Polri itu.

Padahal, kata Nico, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) dengan harga semula Rp115 ribu. Namun, oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160 ribu sampai dengan Rp200 ribu.

"Kita bisa bayangkan dengan jumlah sebanyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti per sak-nya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp45 ribu sampai Rp85 ribu per sak-nya," ungkap Kapolda.

"Tersangka terus menjual pupuk di atas HET karena para petani sangat membutuhkan pupuk maka membeli," tutur dia menambahkan.

Kemudian untuk mengelabui petugas, lanjut Kapolda, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: