Cara Mafia Pupuk Beraksi; Masukan Nama Petani yang Meninggal ke Daftar Penerima Pupuk Subsidi

Cara Mafia Pupuk Beraksi; Masukan Nama Petani yang Meninggal ke Daftar Penerima Pupuk Subsidi

Pupuk Subsidi/Ilustrasi--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri berhasil mengungkap sindikat mafia pupuk subsidi.

Rupanya para mafia pupuk beraksi dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk subsidi.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol  Helmy mengatakan pihaknya telah mengamankan sindikat mafia pupuk bersubsidi.

(BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Subsidi Bakal Diawasi Secara Digital )

"Modus yang digunakan para mafia memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi. Kemudian pupuk bersubsidi dijual ke tempat lain," ucapnya, Senin, 31 Januari 2022.

Ditegaskannya, pihak manapun yang mencoba mencari keuntungan dalam peredaran pupuk subsidi akan ditindak.

"Tidak boleh ada upaya-upaya pihak-pihak tertentu untuk bisa mengambil atau meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri," tegasnya.

(BACA JUGA:Stok Pupuk Subsidi 2022 Capai1,13 Juta Ton )

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut dalam aksinya.

Menurutnya, pelaku mencantumkan nama petani yang telah meninggal atau yang tidak lagi bertani ke daftar penerima pupuk bersubsidi.

Setelah mendapatkan pupuk bersubsidi, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar.

"Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000," ungkapnya.

Atas perbuatan mereka, Whisnu mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian Rp30 miliar.

"Ini baru permulaan. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: