Buru Aktor Intelektual Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polri: Penyelidikan Dari Bawah ke Atas

Buru Aktor Intelektual Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi, Polri: Penyelidikan Dari Bawah ke Atas

Ilustrasi Bareskrim Polri.-tribratanews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tidak main-main, Bareskrim Polri bakal terus menyelidiki kasus penjualan pupuk bersubsidi yang merugikan negara hingga Rp30 miliar. 

Tak hanya berhenti di level bawah, Bareskrim Polri juga berniat menelisik kasus tersebut, termasuk dugaan oknum pengusaha maupun regulator yang bermain di kasus tersebut. 

"Polanya adalah kita akan mencoba melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bawah sampai ke atas," kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Soal Pesantren Terafiliasi Teroris, JK: Jangan Cuma Sebar Isu, Buktikan dan Silakan Ditindak)

(BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, 3 Karyawan Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung)

Helmy menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga kebagian teratas atau aktor intelektualnya.

"Itu berarti ada dari pelaku usaha atau operator. Regulator tidak menutup kemungkinan. Jadi kita akan melakukan penyidikan sampai ke atas meliputi aspek regulator, operator, eksekutor semuanya," tegas Helmy.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka karena menyalahgunakan pupuk subsidi. Para tersangka ini mendapatkan pupuk dengan identitas penerima pupuk fiktif dan menjual dengan harga tinggi.

(BACA JUGA:Dua Lagi Jenazah Korban Karaoke Double0 Terindentifikasi, Kali Ini Melani Savitri, Vokalis Rockvolution )

(BACA JUGA:Prajurit TNI AD Pemilik Akun Hamid45076527: Jangan Berpikiran Jauh, Saya Tidak Ada Niat Jahat )

Kelompok ini biasa menjual pupuk di kawasan Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Mereka sudah beraksi sejak tahun 2020 yang lalu hingga merugikan negara mencapai Rp30 miliar.

Kasus ini terungkap setelah adanya keluhan dari para petani yang kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Berawal dari informasi tersebut Polri melakukan penyelidikan dan pengembangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: