Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

Salah satu tersangka pencuri uang tekur Rp87 juta di Tangerang yang buron selama 3 tahun-Istimewa-

Berbekal informasi itu, petugas akhirnya berhasil menangkap BH dan SI. Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, kedua tersangka mengakui merekalah yang telah mencuri uang di peternakan telur tersebut.

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: