Modus Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste, Izinnya Bawa Genteng, Sendok Bebek dan Engsel Pintu

Modus Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste, Izinnya Bawa Genteng, Sendok Bebek dan Engsel Pintu

KPK mengeluarkan tiga rekomendasi terkait perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO) untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Jajaran Polri sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk melakukan penarikan 3 kontainer tersebut.

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng merek Linse, Tropis, dan Tripical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung perak," kata Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka langgar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: