Pakistan Target Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Pakistan Target Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Clude Palm Oil (CPO)-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia berupaya memperluas jaringan ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng mentah. Termasuk ekspor minyak goreng.

Salah satu target sasaran perluasan ekspor adalah Pakistan.

Ekspor minyak goreng dan CPO diharapkan akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi kedua negara. 

(BACA JUGA:Harga Tak Juga Turun, Luhut Ancam Pengusaha Minyak Goreng)

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai bertemu dengan Menteri Industri dan Produksi Pakistan, Syed Murtaza Mahmud di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Dijelaskan Agus Gumiwang, saat kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi, Pakistan menjadi pasar potensial ekspor minyak goreng dan CPO.

“Pemerintah telah memutuskan membuka ekspor minyak goreng kembali, setelah melihat kondisi pasokan yang terpenuhi di pasar domestik dan penurunan harga minyak goreng curah saat ini. Oleh karenanya, Pakistan bisa menjadi pasar yang potensial,” katanya dilansir laman resmi Kemenperin, Rabu, 15 juni 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Cerita Dihubungi Perdana Menteri Negara Tetangga Malam-Malam Minta Kirim Minyak Goreng)

Agus menjelaskan, pemerintah sedang menjalankan program percepatan distribusi CPO, refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), dan used cooking oil (UCO) melalui ekspor sejak tanggal 7 Juni-31 Juli 2022. 

“Hal ini dalam rangka optimalisasi dan stabilisasi produksi dan rantai perdagangan CPO, RBDPO, dan UCO,” tuturnya.

Program tersebut berlaku bagi seluruh eksportir, dengan alokasi ekspor ditetapkan sebesar 1 juta ton, dan setiap eksportir yang mengikuti program diberikan alokasi paling sedikit 10 ton kelipatannya. 

“Saya yakin terbitnya regulasi terkait ini dapat mempercepat impor CPO dan turunannya ke Pakistan,” imbuhnya.

Dia berharap, pertemuan bilateral ini juga dapat memperluas hubungan kerja sama kedua negara di bidang ekonomi, yaitu dengan kelanjutan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). Hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi kedua negara pasca-pandemi Covid- 19.

“Indonesia punya potensi besar, dengan jumlah UMKM sebanyak 65 juta unit atau 99 persen mendominasi dari total unit usaha yang ada di Indonesia. UMKM memberikan kontribusi hingga 60 persen terhadap PDB nasional,” paparnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: