Dirjen Bantah Larangan Ekspor CPO, ProDem Sebut Jokowi Seperti 'Bebek Lumpuh': Sudah tak Didengar

Dirjen Bantah Larangan Ekspor CPO, ProDem Sebut Jokowi Seperti 'Bebek Lumpuh': Sudah tak Didengar

Ketum ProDem, Iwan Sumule--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Umum jaringan Pro Demokrasi alias ProDem Iwan Sumule menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti sudah tidak dianggap sebagai pemimpin. 

Pasalnya, setelah Presiden Jokowi umumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, kini beredar Surat Edaran (SE) dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), yang menyebut tidak ada larangan ekspor crude palm oil (CPO). 

"Presiden  @jokowi  tampaknya sudah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara. Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor Migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen," ujar Iwan di Twitter-nya, @KetumProDEMnew, Selasa 26 April 2022.

Tidak hanya itu, Iwan Sumule menilai, Jokowi seperti 'bebek lumpuh' yang tidak lagi diikuti bawahannya. 

"Presiden Jokowi  sudah seperti 'Bebek Lumpuh', tak didengar dan diikuti,' ujar Iwas Sumule. 

(BACA JUGA:Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, PKS: Jangan Sampai Angin-anginan!)

Sebelumnya, Presiden Jokowi umumkan larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan baku minyak goreng. Larangan ini mulai berlaku 28 April 2022 mendatang. 

Pernyataan Jokowi dikeluarkan usai menggelar rapat bersama kementerian. 

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Presiden Joko Widodo pada Jumat 22 April 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu: Hanya Pencitraan! )

Pernyataan Jokowi sangat singkat. Terutama tentang narasi 'pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng'.

Publik menduga, bahwa bahan baku minyak goreng yang dimaksud Presiden adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Nah, dari surat edaran yang ditnda tangani Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak melarang ekspor CPO. Tetapi Refined, Bleached, Deodorized (RBD).

Surat tertanggal 25 April itu ditujukan kepada gubernur 21 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia. Surat ini memberi secuil petunjuk terkait rencana larangan ekspor yang diumumkan Presiden Jokowi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: