Irma Suryani Sebut Rencana Demo Besar 21 Mei: Tidak Cerdas Minta Presiden Mundur

Irma Suryani Sebut Rencana Demo Besar 21 Mei: Tidak Cerdas Minta Presiden Mundur

Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago--Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID- Politikus Partai NasDem DPR RI Irma Suryani Chaniago angkat bicara mengenai rencana demo besar besaran pada 21 Mei 2022. yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Irma menyebut pihak yang menggelar aksi demonstrasi 21 mei yang mengusung pemakzulan Presiden Jokowi tidak memahami Konsitusi atau peraturan negara.

"Tidak cerdas saja minta Presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas 'Ngerti UU' atau tidak," ucap Irma dikutip FIN dari ANTARA pada Rabu, 11 Mei 2022.

(BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi, Airlangga Hartarto Rapat Secara Maraton Bersama Tiga Gubernur)

(BACA JUGA:Rencana Aksi Demo Besar Pada 21 Mei, Politikus Golkar Bilang Tidak Ada Urgensi Tuntunt Pemakzulan Jokowi)

Irma menegaskan, kepada elemen masyarakat untuk pahami peraturan terlebih dahulu sebelum menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa. Karena unjuk rasa memang dijamin konsitusi tetapi jangan sampai ada upaya pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional," ucap Irma.

Jika ada elemen masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi untuk mundur maka kelompok tersebut tidak memahami peraturan negara.

Menurut dia, menyampaikan pendapat atau aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.

"Namun jangan mengklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia. Demo memang hak rakyat , tapi sekolompok masyarakat tidak bisa mengatasnamaka rakyat Indonesia," ungkapnya.

(BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sindir Kepakaran Refly Harun: Sejak di UGM Dia Gak Pinter Banget...)

Selain Irma, Politikus Partai Golkar, Bambang Patijaya menyarankan sejumlah elemen masyarakat, yang akan berdemonstrasi pada Sabtu 21 mei 2022 mendatang, agar  tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo karena tidak memiliki urgensi.

"(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: