Lagi, Uni Eropa Blokir 3 TV Rusia: Mereka Suarakan Kebohongan dan Propaganda Vladimir Putin

Lagi, Uni Eropa Blokir 3 TV Rusia: Mereka Suarakan Kebohongan dan Propaganda Vladimir Putin

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen-Twitter-

Selain itu, rekanan Rusia diizinkan untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.

Berdasarkan dekrit tersebut, pemerintah Rusia memiliki waktu 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.

Informasinya akan ada kriteria tambahan untuk sejumlah transaksi yang dapat dikenai pembatasan oleh Rusia.

Belum diketahui, apakah Indonesia termasuk negara yang masuk daftar sanksi ekonomi Rusia.

(BACA JUGA:Tuduh Amerika Perpanjang Konflik di Ukraina, Rusia: Jangan Remehkan Ancaman Perang Nuklir)

(BACA JUGA:Rusia Gempur Pertahanan Terakhir Ukraina, Zelenskyy Belum Siap Menerobos Kepungan Mariupol)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: