Pemerintah Bantu Rumah Untuk Pejuang Reformasi

Pemerintah Bantu Rumah Untuk Pejuang Reformasi

Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi.

Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.

(BACA JUGA:Bank BTN Siap Salurkan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi ke 10.000 FKTP Senilai Rp2 Triliun)

(BACA JUGA:Bank BTN Gandeng PT Karya Anak Negri Wujudkan Perumahan Go Green)

"Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban," ujar Menteri BUMN Erick Thohir usai acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada keluarga pejuang reformasi di Jakarta, Senin, 25 April 2022.

Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.

"Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," katanya.

(BACA JUGA:Srikandi BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan)

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Erick mengatakan bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah.

“BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” Erick menambahkan.

Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

(BACA JUGA:Makin Moncer, Laba Bersih BTN Melonjak 23,89 Persen)

Menurut Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas  sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.

Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1(satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: