Bank BTN Siap Salurkan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi ke 10.000 FKTP Senilai Rp2 Triliun

Bank BTN Siap Salurkan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi ke 10.000 FKTP Senilai Rp2 Triliun

Bank BTN Siap Salurkan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi ke 10.000 FKTP Senilai Rp2 Triliun--

JAKARTA, FIN.CO.ID--PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui skema Supply Infrasructure Financing (SIF). Adapun FKTP atau klinik yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.219 FKTP.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan, perseroan akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan memberikan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi kepada FKTP melalui skema Supply Infrasructure Financing. 

“FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru di Jakarta, Senin 25 April 2022.

(BACA JUGA:Bank BTN Gandeng PT Karya Anak Negri Wujudkan Perumahan Go Green)

Menurut Haru, dari jumlah 23.219 FKTP yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Bank BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK dan kredit investasi kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun. Dengan bantuan KMK dan kredit investasi ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi. “Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK dan kredit investasi. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK  atau kredit investasi dari Bank BTN,” katanya.

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, selain pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, ruang lingkup kerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi pemanfaatan jasa layanan perbankan lainya antara lain pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui system autodebit. Kemudian pemanfaatan program Corporate Social Rensposibility (CSR) dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta Kerjasama lainya yang disepakati BPJS Kesehatan dan Bank BTN.

“BPJS Kesehatan dan FKTP bisa memanfaatkan berbagai kemudahan fasilitas perbankan dari Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan,” jelas Haru.

(BACA JUGA:Makin Moncer, Laba Bersih BTN Melonjak 23,89 Persen)

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa Supply Infrastructure Financing (SIF) yang dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kini makin diminati. 

“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP melalui SIF,” ujar Ghufron.

Dia berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik. Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: