Ikut Teman Tidur di Hotel, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Pelecehan

Ikut Teman Tidur di Hotel, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Pelecehan

Ilustrasi - Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.--Radartegal.com

“Kita yang telah melakukan penyelidikan kemudian malam tadi berhasil mengamankan pelaku,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu, 20 April 2022.

(BACA JUGA:Tak Punya Ahlak, Kakek 70 Tahun Perkosa Cucunya yang Masih Kelas 5 SD Bekali-kali di Rumahnya Sendiri)

Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.

“Kemudian pelaku ini kita bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.

(BACA JUGA:Berubah Pikiran, Mau Mencuri Pergoki Ibu Tuan Rumah di Kamar Mandi, Jadinya Malah Memperkosa)

Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” pungkas Kasat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: rakyatbengkulu.com