Ikut Teman Tidur di Hotel, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Pelecehan

Ikut Teman Tidur di Hotel, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Pelecehan

Ilustrasi - Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.--Radartegal.com

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.

RP diamankan lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

(BACA JUGA:Usai Rayakan Ulang Tahun Pacar Siswi SMP Meninggal Dunia, Diduga Overdosis dan Diperkosa, Dua Orang Diamankan)

(BACA JUGA:Baru Kenal Empat Hari Wanita Diperkosa-Dirampok, Ternyata Sudah Berkali-kali Pelaku Melakukan Modus yang Sama)

Korban merupakan gadis remaja yang berasal dari Kota Bengkulu.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada Senin, 18 April 2022 lalu di salah satu hotel yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Peristiwa berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit dengan orang tua korban untuk bekerja di salah satu kedai seblak.

(BACA JUGA:Modal Ciu Seharga Rp20 Ribu, Anak SMP Diperkosa Pekerja Gudang)

Kemudian saat malam hari dan di tengah guyuran hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.

Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar.

Di sanalah korban diajak berhubungan badan layaknya pasangan suami istri oleh pelaku.

(BACA JUGA:Tak Punya Ahlak, Kakek 70 Tahun Perkosa Cucunya yang Masih Kelas 5 SD Bekali-kali di Rumahnya Sendiri)

Sementara saksi MA juga melakukan hal serupa dengan pemuda lain berinisial AL.

Setelah peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: rakyatbengkulu.com