Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka

Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menindak siapapun yang terlibat kelangkaan minyak goreng, termasuk menteri.-ist-Humas Kejaksaan Agung

Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.

IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Sedangkan, untuk tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

"Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas. Dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujarnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: