fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menyampaikan, empat saksi yang diperiksa adalah:
- KY selaku Direktur PT Nubika Jaya.
- DMB selaku Legal Head PT Pelita Agung Agrindustri.
- RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Perkasa, Direktur Utama PT Agro Makmur Jaya, Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri.
- GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
"Yakni atas nama tersangka korporasi Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup," terang Ketut, Senin 4 Desember 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Penerbangan Angkasa Semesta.
Pemeriksaan terhadap Dirut PT Penerbangan Angkasa Semesta terkait kasus korupsi izin ekspor ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
"Saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 3 November 2023.
Selain Dirut PT Penerbangan Angkasa Semesta, penyidi Jampidsus juga memeriksa 3 saksi lainnya.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Ekspor CPO Termasuk Minyak Goreng, Kejagung Garap Manager PT Supra Boga Lestari
- Pejabat BPS Digarap Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Ketiga saksi yang dimaksud yaitu:
1. TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
2. RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
3. GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
"Para saksi diperiksa terkait penyidikan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 untuk tersangka korporasi Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup," ungkapnya.