Pertama Kali Servis Pelanggan di Hotel Langsung Diamankan Polisi, PSK Ungkap Bagi Hasil

Pertama Kali Servis Pelanggan di Hotel Langsung Diamankan Polisi, PSK Ungkap Bagi Hasil

Muncikari dan lelaki hidung belang yang diamankan-dok-radarlombok.co.id

“Dari hasil olah TKP, diamankan sebuah sprei yang masih ada bekas sperma, serta alat komunikasi,” katanya.

Berdasarkan pengakuan korban, ini baru pertama kali melakukan esek-esek. Untuk mendapati kejelasan dari keterangan A, pihaknya sudah melakukan visum terhadap kelamin A. Ditemukan ada luka baru dan lama, pengakuannya luka lama itu disebabkan karena memiliki pacar. 

“Kami sekarang masih mendalami terkait dengan pacarnya korban. Apakah benar pacarnya yang mengakibatkan luka lama atau tidak. Nanti kita kembangkan,” ucapnya.

Korban juga mengaku bahwa ia melakukan esek-esek itu karena kebutuhan ekonomi. Untuk pembagian hasilnya, MR selaku mucikari hanya mendapatkan bagian sebanyak Rp 100 ribu dan sisanya didapatkan oleh korban.

Untuk kedua pelaku MR dan DZ sudah ditetapkan sebagi tersangka. Dan saat ini sudah ditahan di rutan Polresta Mataram. Pasal yang disangkakan pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang TPPO, ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: radarlombok.co.id