Menag Yaqut Terbitkan 12 Panduan Ibadah di Bulan Ramadan, Berikut Penjelasanya

Menag Yaqut Terbitkan 12  Panduan Ibadah di Bulan Ramadan, Berikut Penjelasanya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.--Kemenag

5. Pejabat dan ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.

6. Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.

7. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.

8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

9. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan AsSunnah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah.

10. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.

11. Penggunaan pengeras suara mengacu pada SE Menag Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

12. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

(BACA JUGA:Mengapa Kecoa Selamat dari Tubrukan Meteor 65 Juta Tahun Lalu, sementara Dinosaurus dan Hewan Lainnya Punah)

Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan sidang isbat atau penetapan awal bulan Ramadan 1443 Hijriah, akan digelar secara hybrid pada jumat, 1 April 2022 

Sidang isbat yang digelar sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya kalender hijriah.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: