Mustofa, Tersangka Penipuan Bawang Merah Milik Petani Mengaku Lulusan Universitas Trisakti

Mustofa, Tersangka Penipuan Bawang Merah Milik Petani Mengaku Lulusan Universitas Trisakti

Mustofa, tersangka penipuan bawang merah dari para petani dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mengaku sebagai lulusan universitas Trisakti.--

Aksi penipuan itu terjadi pada 11 Maret 2022, saat korban diminta pelaku untuk mengantarkan bawang merah senilai Rp33 juta itu ke sebuah kios di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang.

"Modusnya hampir sama, korban diajak mekan oleh pelaku kemudian pelaku pamit untuk membeli rokok dan menghilang," tuturnya.

Kepada pelaku, Putra menambahkan, polisi akan menjeratnya dengan pasal penipuan dan atau penggelapan Jo Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: