Panja Vaksin: Ditanya Soal Prioritas Penggunaan Vaksin Halal, Jawaban Menkes Tak Memuaskan

Panja Vaksin: Ditanya Soal Prioritas Penggunaan Vaksin Halal, Jawaban Menkes Tak Memuaskan

Ilustrasi - Penggunaan vaksin halal belum menjadi prioritas pemerintah--

“Dalam undang-undang itu, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib memiliki sertifikat halal, termasuk vaksin yang dikategorikan sebagai barang hasil rekayasa genetika,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: