Panja Vaksin: Ditanya Soal Prioritas Penggunaan Vaksin Halal, Jawaban Menkes Tak Memuaskan
Ilustrasi - Penggunaan vaksin halal belum menjadi prioritas pemerintah--
“Dalam undang-undang itu, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib memiliki sertifikat halal, termasuk vaksin yang dikategorikan sebagai barang hasil rekayasa genetika,” tegasnya.
Sumber: