Bersama APH Lain, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Demi Lindungi Masyarakat

Bersama APH Lain, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Demi Lindungi Masyarakat

Mengawasi peredaran barang ilegal ke dalam negeri, Bea Cukai terus tingkatkan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.--

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan mempererat tali silaturahmi antar instansi di wilayah Kalimantan Barat.

(BACA JUGA:Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Tahun 2022)

Kemudian, menindaklanjuti rencana penerbitan perjanjian kerjasama antara Bea Cukai Nibung dan TNI, Bea Cukai Nibung melaksanakan kunjungan kooordinasi dan sinergi bersama Kodim 0209 Labuan Batu dan Subdenpom Labuan Batu, pada Jumat (04/03).

“Dalam acara tersebut membahas adanya perjanjian kerjasama yang digagas para pimpinan TNI AD dan Bea Cukai, serta rencana tindaklanjut di lapangan, penyampaian lingkup tugas dan wewenang masing-masing instansi, serta penyampaian pemetaan titik rawan pada wilayah pengawasan oleh Bea Cukai Nibung yang beririsan dengan wilayah tugas pengawasan pada Kodim 0209 Labuan Batu,” ungkap Hatta.

Terakhir di Bandar Lampung, dalam mengoptimalkan pengawasan atas orang dan barang di wilayah perairan Lampung, Imigrasi Bandar Lampung bersama Bea Cukai Bandar Lampung, dan KSOP Kelas I Panjang melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing sekaligus pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, cukai dan kesyahbandaran di laut pada Kamis (17/03). Pengawasan ini dilakukan terhadap kapal MV Kate berbendera Marshall Islands.

(BACA JUGA:Bersama Pemda, Bea Cukai Pastikan Peran DBHCHT bagi Masyarakat)

Hatta mengungkapkan harapannya melelui sinergitas penegakan hukum di darat, laut, dan kawasan perbatasan ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat Indonesia.

“Mari kita tujukkan bahawa Indonesia berdaulat penuh atas wilayahnya. Mari kita jaga dan ayomi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: