Bea Cukai Musnahkan 6,5 Ton Ganja dan BKC Ilegal Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai memusnahkan 6,5 ton ganja di Aceh, dan barang kena cukai (BKC) ilegal di bernilai ratusan juta rupiah di Gorontalo.--
Bea Cukai berharap melalui pemusnahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum.
(BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal di Malang dan Probolinggo)
“Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkas Hatta.
Sumber: