Jika Benar Tidak Terlibat, Jokowi Harus Berani Pecat Menteri yang Terkait Wacana Tunda Pemilu 2024

Jika Benar Tidak Terlibat, Jokowi Harus Berani Pecat Menteri yang Terkait Wacana Tunda Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024-Ilustrasi-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pihak Istana telah membantah pemerintah terlibat dalam wacana penundaan Pemilu 2024. 

Jika demikian, maka Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus tegas memecat Menteri yang terlibat mengusulkan penundaan pemilu 2024.

Demikian usulan itu disampaikan  oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies, Prof Anthony Budiawan. 

(BACA JUGA:Wacana Tunda Pemilu, Gus Ulil: Harus Ditolak Tanpa Syarat, Ini Sudah Melanggar Batas Kewajaran)

Dia mengatakan, Jokowi harus klarifikasi dan membersihkan namanya  yang disebut-sebut merestui ide penundaan Pemilu 2024.

"Jokowi harus berhentikan menteri yang usulkan Kudeta Konstitusi. Karena 1) Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat. 2) Bersihkan nama Presiden dari makar Kedaulatan Rakyat. Kalau tidak, publik curiga terus istana terlibat dan dalang dari semua ini," kata Anthony melalui akun Twitter-nya, Jumat 4 Maret 2022.

(BACA JUGA:Wacana Tunda Pemilu Direstui Istana? PDI-P akan Minta Klarifikasi dari Jokowi)

Pakar ekonomi ini menilai bahwa tidak ada kondisi darurat saat ini untuk menunda Pemilu 2024. 

Sementara para elit partai politik sedang berusaha mengkudeta konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan dengan cara tunda Pemilu. 

"Terkait Pemilu, tidak ada kondisi darurat. Pemilu jelas tahun 2024. Mereka hanya mau Kudeta Konstitusi. Tidak berhasil, lalu dorong dekrit Presiden? Bilang darurat? Sangat Bahaya! Menjerumuskan Presiden menjadi diktator secara terang-terangan," katanya. 

(BACA JUGA:Wacana Tunda Pemilu, Pemerintah: Saat Ini Kita Fokus IKN dan...)

Dia mengatakan bahwa saat ini elit politik sedang mengatur siasat jahat untuk mengkudeta konstitusi agar memuluskan niat mereka menunda Pemilu. 

"Makar Kudeta Konstitusi sedang berlangsung: Gagasan sudah dirumuskan: penundaan pemilu. Alasan kudeta sudah dibuat (Survei, Big Data, Kajian Lab45). Masuk pelaksanaan (Sosialisasi Bahlil, Ketum Partai). Next, usulan ke MPR. Waspada, makar bukan lagi wacana: tapi sedang proses," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: