Tangerang

Polresta Tangerang Tangkap 17 Pelaku Curnamor Sepanjang Februari 2022, Ada yang Ngaku 30 Kali Curi Motor

fin.co.id - 01/03/2022, 13:33 WIB

Polresta Tangerang berhasil menangkap 17 pelaku curanmor yang beroperasi di 103 TKP berbeda sepanjang Februari 2022.

TANGERANG, FIN.CO.ID - Polres Kota (Polresta) Tangerang telah meringkus sedikitnya 17 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). 

Belasan tersangka itu ditangkap berdasarkan hasil pengungkapan kasus curanmor oleh jajaran Polresta Tangerang sepanjang Februari 2022. 

"Selama bulan Februari 2022 ini kita berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 17 tersangka dengan total 103 TKP," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi kepada awak media, Selasa, 1 Maret 2022. 

(BACA JUGA: Pedagang Daging Sapi di Tangerang Bakal Mogok Jualan Besok, Dipicu Harga yang Melambung Tinggi)

Ia mengungkapkan, ke-17 tersangka berasal dari beberapa kelompok curanmor yang terdiri atas 10 pemetik dan 7 penadah.  

Mereka biasa beraksi di wilayah Tangerang dan luar daerah dengan total 103 tempat kejadian perkara (TKP).

Salah seorang tersangka berinisial DW bahkan mengaku sudah 30 kali mencuri sepeda motor. Rata-rata sepeda motor yang dia curi adalah jenis matic seperti Beat, Vario, dan Scoopy karena dianggap paling mudah.

(BACA JUGA: Terungkap! Paman Bunuh Keponakan di Tangerang Dipicu Masalah Hutang yang Sudah Tiga Tahun Belum Dibayar)

"Motor hasil curian ini kemudian dia jual kepada seorang penadah di wilayah Pandeglang, Banten, seharga 1,5 juta sampai 2,5 juta rupiah," ungkap Zain 

Lebih lanjut Zain mengungkapkan, tak hanya DW, dua tersangka lain yakni JM dan IB juga mengaku sudah 20 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Sama seperti tersangka DW, tersangka JM dan IB juga menjual motor hasil curiannya ke wilayah Pandeglang, Banten," ucapnya 

(BACA JUGA: Bikin Merinding! Begini Pengakuan Warga Sekitar Kuburan yang Diklaim Makam Keturunan Nabi Sulaiman dan Daud)

Ia juga mengungkapkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka BO dan RJ. 

Kata Zain, kedua pelaku sudah mencuri sepeda motor di 28 TKP. Motor hasil curiannya dijual ke wilayah Sumatera melalui seorang joki dengan membuat STNK palsu.

"Jadi setelah mereka nyuri mereka menghubungi seorang joki dan pembuat STNK palsu untuk menyeberangkan motornya ke wilayah Sumatera atau Lampung," terangnya 

Admin
Penulis
-->