fin.co.id - Serangan ransomware menyerang Pusat Data Nasional (PDN), memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.
Apakah ini terkait dengan upaya pemberantasan judi online yang sedang berlangsung?
Pakar Hukum Pidana, Abdul mengatakan, jika menggunakan teori sebab-akibat, maka serangan ransomware itu bisa diletakan sebagai akibat pemberantasan judi online.
"Sebabnya apa?, bisa macam macam, yang tidak mustahil juga karena perentasan judi online," kata Abdul, dikutip Senin 1 Juli 2024.
Perlu diketahui, pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi sasaran serangan ransomware yang menggemparkan.
Serangan ini menyebabkan data-data vital di sejumlah lembaga publik terkunci dan tidak dapat diakses. Situasi ini segera mengakibatkan efek domino yang luas, dimana sejumlah lembaga publik mengalami lumpuhnya operasional mereka karena tidak dapat mengakses data-data penting yang tersimpan di PDN.
Sampai hari ini (Senin, 1 Juli 2024), gaung "Kartu Merah-kan Budi Arie", "Mundurkan Menkominfo" atau "Copot si Muni" (julukan "Muni" ini dikenal untuk Yang bersangkutan) terdengar dimana-mana pasca Bobolnya PDNs-2 (Pusat Data Nasional sementara 2) di Surabaya yg memang menjadi tanggungjawabnya dua minggu lalu.
Baca Juga
Dipelopori oleh SafeNet, gerakan tersebut tampak makin marak di berbagai platform dengan penandatangan petisi sudah mencapai lebih dari 15 ribu, bahkan telah menjadi trending topic selama berhari2 di X / Twitter.
Di jagat nyata, beberapa media juga tanpa sungkan bahkan memajang muka sang Menteri yang bermodal dari Ketua Relawan ProJo tersebut. Sebut saja MBM Tempo misalnya, dalam edisi 1-7 Juli 2024 ini selain bergambar sosoknya, juga menulis besar "Bobol lagi berkali-kali, Pemerintah kocar-kacir setelah PDN dibobol peretas. Tersebab rapuhnya pertahanan digital dan pengelolaan data yang serampangan. H.28".
Meski ada kelompok kecil yang membelanya, utamanya dari Relawan ProJo / Pro JokoWi yang pernah dipimpinnya, mayoritas Rakyat dan Media (bahkan media-media mainstream, termasuk yang kemarin-kemarin Pro Rezim-pun) menyuarakan gerakan agar orang nomor satu di Kementerian yang mengelola Komunikasi & Informatika Indonesia saat ini untuk mundur karena benar-benar sudah dianggap tidak mampu & tidak patut lagi menduduki jabatan terhormat selaku Pembantu presiden tersebut.
Karena kalau dipertahankan, bukan hanya 98% data yang sempat ada di PDNs-2 (Pusat Data Nasional sementara 2) sekarang yang bobol, tapi bisa jadi malah lebih dari 100%-nya, alias Data-data Pribadi masyarakat yang belum dipusatkan di Server nasional tersebut saja bisa ikut bocor dan dijual di Darkweb. (FAJ & Tim Redaksi FIN)