Syafiq Hasyim Geram, Ustaz Khalid Basalamah Anjurkan Wayang Dimusnakah: Gaya Dakwahnya Mirip Penguasa Taliban!

Syafiq Hasyim Geram, Ustaz Khalid Basalamah Anjurkan Wayang Dimusnakah: Gaya Dakwahnya Mirip Penguasa Taliban!

Syafiq Hasyim Sebut Ustaz Khalid Basalamah Berdakwah dengan Gaya Mirip Penguasa Taliban-@syafiq_hayim/@ustadzkhalidbasalamah-Instagram

Syafiq masih heram mengapa ada orang yang pola pikirnya seperti Ustaz Khalid Basalamah.

"Padahal negara yang selama ini menjadi kiblat mereka berislam, Saudi Arabia kini terus melakukan perubahan dan berusahan untuk hidup dalam tatanan internasional yang terbuka dan tidak diskriminatif," paparnya.

(BACA JUGA:Seniman Pedalangan Curhat Soal PPKM, Airlangga: Bisa Kita Sesuaikan )

(BACA JUGA:Nyesek! Editan Foto Anies Pakai Baju Ala Pembalap Moto GP Viral, Warganet: Dialah yang Tercepat Ngibulnya)

Sementara itu sebelumnya Artis Sandy Tumiwa (ST) resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KB) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Jumat, menyebutkan laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.

“Menjawab pertanyaan rekan-rekan wartawan yang bertanya apa benar ada laporan oleh saudara ST, kami menjawab bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari saudara ST Laporan Polisi Nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan

Ia menyebutkan laporan tersebut terkait peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP.

(BACA JUGA:Pasar Gembong Tangerang Ternyata Sudah Tiga Kali Kebakaran, Pedagang Akui Mirip Kejadian Tahun... )

“Pelapor atas nama ST dan terlapor atas nama KB,” kata Ramadhan, Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut dia, usai laporan tersebut diterima, petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk selanjutnya diteruskan ke direktorat yang akan menangani laporan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: