Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati dan Batal Dikebiri, Warganet: Di Penjara Dijadiin Pepes Tuh!

Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati dan Batal Dikebiri, Warganet: Di Penjara Dijadiin Pepes Tuh!

Herry Wirawan divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia dinyatakan terbukti bersalah memperkosa 13 santriwati.-dok-jawapos.com

Terkait kabar vonis tersebut, warganet di media sosial Twitter pun angkat bicara.

"Saya sangat menyayangkan hakim tdk menjatuhi pidana mati kepada ybs. Semoga JPU mengajukan banding, demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat terutama para korban," tulis akun @Hilmi28.

"vonis penjara seumur hidup eh, gataunya blm 10thn dalih berkelakuan baik,ramah& penyayang lalu pihak terdakwa ajukan banding. Pengadilan mengurangi hukum dalih HAM eh,menyusut ujungnya bebas dech,"@Ridanulantary1.

"kalau seumur hidup, lebih banyak kerugiannya, ngabisin uang negara," @chan1427672111

"Sangat di sayangkan ya..," @Satrianova7.

"Itu nanti dipenjara dijadiin pepes tuh ama penghuni lapas, pemerkosaan adalah kejahatan paling hina ( kata penghuni lapas), bisa jadi dubur sama alat kelaminya diolesin remason tuh sama penghuni lapas nantinya, yang ga kuat bisa stres lo itu," @Edi11118

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: