Parah! Aturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Banjir Kecaman, Warganet Menolak: Rezim Tak Tahu Diri
Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)-dok fin.co.id-dok fin.co.id
"Pdhl uang JHT lumayan kan buat modal usaha bagi karyawan yg kena PHK.. Benar2 parah kebijakan rezim ini" @Y42N18
Di sisi lain, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini sudah melalui proses dialog dengan stakeholders ketenagakerjaan dan K/L terkait.
Walaupun demikian, karena terjadi pro-kontra terhadap terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, maka dalam waktu dekat Menaker akan melakukan dialog dan sosialisasi dengan stakeholder, terutama para pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Sumber: