Parah! Aturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Banjir Kecaman, Warganet Menolak: Rezim Tak Tahu Diri

Parah! Aturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Banjir Kecaman, Warganet Menolak: Rezim Tak Tahu Diri

Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)-dok fin.co.id-dok fin.co.id

"Pdhl uang JHT lumayan kan buat modal usaha bagi karyawan yg kena PHK.. Benar2 parah kebijakan rezim ini" @Y42N18

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini sudah melalui proses dialog dengan stakeholders ketenagakerjaan dan K/L terkait. 

Walaupun demikian, karena terjadi pro-kontra terhadap terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, maka dalam waktu dekat Menaker akan melakukan dialog dan sosialisasi dengan stakeholder, terutama para pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: