Penggunaan BBM RON Tinggi Sudah Jadi Gaya Hidup, Bukan Lagi Keterpaksaan

Penggunaan BBM RON Tinggi Sudah Jadi Gaya Hidup, Bukan Lagi Keterpaksaan

Ilustrasi SPBU Pertamina-Sigit Nugroho-Fin.co.id

Belum lagi kebijakan Pertamina yang sudah 2 tahun ini tidak pernah menyesuasikan harga BBM Pertamax merupakan bentuk dukungan bagi program pemerintah. Apa yang dilakukan oleh Pertamina harus diapresiasi oleh semua pihak termasuk konsumen.

“Luar biasa dukungan Pertamina untuk tetap menahan harga Pertamax agar daya beli masyarakat tetap terjangkau ditengah pandemic yang kemarin melanda Indonesia," kata Mamit. 

(BACA JUGA:Kata Pemerintah BBM Jenis Premium Sepi Peminat, PKS: Kategori Kebohongan Publik)

"Saya secara pribadi maupun organisasi mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pertamina. Hanya saja, kita juga mesti paham bahwa saat ini harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jika Pertamina terus bertahan dengan kondisi saat ini, saya yakin sekali akan membuat keuangan mereka menjadi tertekan mengingat Pertamax merupakan BBM Umum yang tidak mendapatkan kompensasi apa-apa dari Pemerintah,” urai Mamit kembali.

Menurut Mamit, harga minyak dunia saat ini yang mencapai nilai tertinggi dalam sejak Oktober 2014 yang lalu yaitu diangka USD 94/barrel untuk jenis Brent dan WTI di angka USD 92.31/barrel ini bisa dipastikan akan memberikan tekanan kepada Pertamina terutama sektor hilir. 

Hal ini disebabkan Pertamina tidak bisa melakukan penyesuian harga BBM Umum mereka yaitu Pertamax dan Pertalite sejak Februari 2020, sementara harga minyak dunia terus mengalami kenaikan mulai Juni 2020. Pertamina bisa mengalami kerugian yang cukup dalam.

(BACA JUGA:Aksi Protes Kenaikan Harga BBM Kini seperti Gonggongan Anjing)

“Oleh karena itu, saya mendorong Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM Pertamax sesuai dengan keekonomiannya mengingat Pertamax adalah BBM Umum," tegasnya. 

"Saya juga meminta kepada pengguna setia Pertamax untuk tidak lari ke bbm RON yang lebih rendah ataupun gaduh karena SPBU swasta sudah berkali-kali melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Hal ini wajar adanya, karena memang sudah diatur dalam KepMen ESDM No 20/2021 Pasal 8 Ayat (1) dimana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha.Selain itu, pengguna Pertamax juga patut berbangga karena sudah membantu beban keuangan pemerintah terkait dengan subsidi bbm ini," papar Mamit kembali.

Dia juga mengusulkan, pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada Pertamina untuk jenis BBM Pertalite menjadi 100 persen, bukan hanya 50 persen sebagaimana diatur dalam Perpres 117/2021. Hal ini bisa dilakukan dengan pertimbangan konsumsi BBM Ron 88 (Premium) sudah sangat minim sekali.

(BACA JUGA:Kementerian ESDM Bakal Konversi 1.000 Motor BBM ke Listrik Tahun Ini, Dibantu KemenKop UKM) 

“BBM Ron 88 sudah seharusnya dihapuskan. Hal ini mengingat tidak sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Saat ini hanya 7 negara yang masih menggunakan BBM Ron 88 yaitu Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukrainan, Uzbekistan dan Indonesia. Jadi sudah sepatutnya tidak dipasarkan lagi di Indonesia,” pungkas Mamit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: