Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan dokumen ke Kejaksaan Agung soal adanya dugaan korupsi di Garuda Indonesia Soal Penyewaan Pesawat ATR 72 Seri 600 oleh mantan Dirut Garuda Indonesia-instagram -Instagram @erickthohir

 

 

 

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, 4 orang yang diperiksa tersebut saat ini berstatus sebagai saksi.

"Rabu 26 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," ujar Leonard dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Januari 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," sambungnya. 

Leonard merinci, keempat saksi yang diperiksa tersebut memiliki fungsi dan peranan masing-masing dalam pengadaan pesawat di perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk. 

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. Capt. HR selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT. Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

2. RK selaku Vice President (VP) CEO Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

3. PNH selaku Direktur Produksi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

4. SN selaku Vice President (VP) Airworthiness Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: