PTM 100 Persen Dikritik Usai Guru-Siswa Terpapar COVID-19, PGRI: Kebijakan yang Tergesa-gesa

PTM 100 Persen Dikritik Usai Guru-Siswa Terpapar COVID-19, PGRI: Kebijakan yang Tergesa-gesa

Pemerintah Kota Bekasi bakal melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) menjelang diberlakukannya PTM 100 persen.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah daerah, dinilai terlalu tergesa-gesa.

Kritikan terkait PTM itu disampaikan Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Profesor Unifah Rosyidi.

Sejak awal PGRI keberatan dengan kebijakan PTM 100 persen. Terutama di Jakarta. "Meski guru yang sudah divaksinasi hampir mencapai 100 persen, siswa jenjang menengah 78 persen, namun, siswa SD baru dimulai vaksinasi. Ini adalah kebijakan yang tergesa gesa,” kata Unifah di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

(BACA JUGA:16 Siswa dan 3 Guru Positif COVID-19, PTM di 15 Sekolah di Jakarta Distop)

Terlebih, kebijakan PTM 100 persen tersebut diselenggarakan saat COVID-19 varian Omicron mulai masuk ke Indonesia. Unifah menegaskan dalam kondisi pandemi COVID-19 yang paling tepat adalah kebijakan PTM terbatas. 

"Jumlah siswa dan durasi waktu pembelajaran dibatasi. Selain itu, persiapkan juga pembelajaran daring dan luring. Ini jauh lebih aman. Saat ini, anak dari pagi hingga siang di sekolah. Mereka hanya istirahat selama 15 menit,” paparnya.

Unifah meminta pelaksanaan PTM 100 persen di DKI Jakarta dievaluasi. Ini setelah sejumlah guru dan siswa mulai SD, SMP, SMA dan sederajat terkonfirmasi positif COVID-19.

(BACA JUGA:PTM 100 Persen di Jabodetabek Minta Dikaji Ulang)

Di sisi lain, faktor pendukung pembelajaran seperti mutu pembelajaran hibrida ditingkatkan dan infrastruktur digital diperbaiki.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menegaskan elaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019. 

SKB itu disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Seperti para pakar epidemiologi, Satgas COVID-19, serta lintas kementerian dan lembaga. “Kami juga selalu update perkembangan dinamika COVID-19 sesuai dengan Irmendagri. Intinya situasi di lapangan akan menjadi pertimbangan,” jelas Anang.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Huse

Tentang Penulis

Sumber: berbagai sumber