Recovery Asset, Kejagung Tetap Buru Mitra Terdakwa Asabri
Ilustrasi - Gedung Asabri--
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa empat saksi dalam perkara Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT. ASABRI (Persero)/staff pada Divisi Manajemen Portofolio. Mereka diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT ASABRI (Persero) pada 6 (enam) produk reksadana PT. Asia Raya Kapital.
Terakhir saksi TSN selaku Wiraswasta/Penjual Besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP.
Sumber: