Kasus Korupsi Asabri: Pihak Keluarga Yakin Adam Damiri Bisa Bebas Jika Tak Ada Intervensi

Kasus Korupsi Asabri: Pihak Keluarga Yakin Adam Damiri Bisa Bebas Jika Tak Ada Intervensi

Perwakilan Keluarga Adam Damiri, Linda Susanti -Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perwakilan keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan sampai saat ini pihak keluarga masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Adam Damiri. 

Ia dan seluruh anggota keluarga percaya Adam Damiri tidak melakukan korupsi dan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan negara serta PT Asabri.

 (BACA JUGA:Bakal Ajukan Banding, Adam Damiri Sebut Uang Rp17,9 Miliar Sudah Ada Sebelum Jadi Dirut Asabri)

“Kita masih berjuang untuk sosok panutan (Adam Damiri). Kita berjuang untuk sosok ayah yang memang harus diperjuangkan. Karena beliau memang tidak bersalah,” ujar Linda dalam Dialog Aktual, Kamis 14 April 2022 kemarin.

Linda bahkan meyakini Adam Damiri seharusnya dapat divonis bebas jika tidak ada intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. 

Sebab, menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang dapat membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Adam Damiri.

“Saya haqul yakin Pak Adam Damiri dapat diselamatkan dan dibebaskan jika tidak ada intervensi apapun atas kasus ini. Sebab seluruh fakta di persidangan membuktikan Pak Adam Damiri tidak bersalah," sambungnya.   

 (BACA JUGA:Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Bakal Tempuh Upaya Hukum)

Linda Susanti pun mengaku sejauh ini banyak pihak yang sudah memberikan dukungan secara informal kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu, dirinya pun sangat optimis Adam Damiri akan segera memperoleh keadilan. 

Terlebih menurutnya sejumlah petinggi Republik Indonesia yang mengetahui fakta persidangan dan pokok permasalahan kasus Asabri ini juga sudah mulai memberikan dukungan kepada Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga Adam Damiri.

“Mohon untuk orang-orang yang mencoba menghambat (perjuangan kami) agar kembali ke jalan yang tepat. Jangan sampai menghambat sesuatu ataupun menghambat seseorang yang sedang berjuang,” katanya.

Linda berharap Adam Damiri dapat dibebaskan atas dasar rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia kembali menegaskan keluarga sangat meyakini bahwa Adam Damiri memang tidak bersalah.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Divonis Pidana Nihil)

Seperti diketahui, Majelis Hakim telah memvonis  Adam Damiri dengan putusan 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: