Taat Pajak, Tuntaskan Kemiskinan

Taat Pajak, Tuntaskan Kemiskinan

JAKARTA - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengajak masyarakat Bumi Sedulang Setudung agar taat membayar pajak tepat waktu. Sebab pajak dapat menuntaskan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Banyuasin. Itu disampaikan orang nomor satu di Banyuasin dalam acara pemecahan Rekor MURI penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) serentak yang digelar di Graha Sedulang Setudung, Kamis (5/3) kemarin. "Dengan kegiatan pemecahan Rekor MURI ini kita ingin membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Banyuasin taat pajak. Sebab dengan pajak kita dapat negeri ini termasuk Bumi Sedulang Setudung," kata Askolani. Menurut dia, pihaknya ingin memotivasi masyarakat Banyuasin dan memotivasi seluruh pemerintah kabupaten kota se Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Setidaknya kita sudah berani memelopori pemecahan rekor Muri SPT tahunan terbanyak se-Indonesia. "Pajak untuk masyarakat Indonesia betapa pentingnya pajak ini 80 persen pembangunan berasal dari pajak. Kita harap agar masyarakat taat dalam membayar pajak," harap suami Sri Fitriyanti ini. Selain itu, politisi PDIP berharap agar perusahaan yang ada di Banyuasin untuk membuat NPWP di Kabupaten Banyuasin sehingga bagi hasilnya bisa di rasakan oleh masyarakat Bumi Sedulang Setudung. "Banyak perusahaan berdomisili di Banyuasin namun NPWP-nya Jakarta, jadi bagi hasilnya banyak ke Jakarta," kata dia. Askolani menambahkan Pengisian SPT ini selain yang pertama juga yang terbanyak, dilakukan oleh hampir 1900 ASN di Banyuasin dilakukan secara online melalui laman resmi dirjen pajak, yaitu http://djponline.pajak.go.id. “Pengisian SPT dilakukan secara online karena lebih mudah dan aman, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak. Dapat dilakukan dimana saja sepanjang ada koneksi internet. Berdasarkan data dari kantor Pusat DJP nomor KET-1/PJ.09/2020 kegiatan pengisian serentak SPT Tahunan 1000 wajib pajak di kabupaten Banyuasin ini baru pertama kali diadakan di seluruh Indonesia," beber dia. Lebih lanjut ia mengatakan sesuai dengan Surat Edaran KemenpanRB No 8 Tahun 2015, Bahwa bahwasanya seluruh ASN, TNI dan POLRI. serta yang dilaporkan di dalam SPT Tahunan adalah Jumlah penghasilan yang diperoleh, pajak yang telah di potong atau dibayarkan selama setahun, harta kekayaan dan kewajiban. ”Terima kasih kepada para ASN lingkup Pemkab Banyuasin yang telah membantu menyukseskan pencetakan rekor ini. Sehingga dapat berjalan dengan sukses. Pencetakan Rekor MURI kami harapkan menjadi contoh kabupaten lain agar tertib dan tepat waktu membayar SPT Tahunan. semua ini kami lakukan dalam rangka Mewujudkan ASN Banyuasin Taat Pajak Menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera," harap dia. Sementara, Senior Manajer Museum Rekor MURI Indonesia Awan Raharjo mengatakan Kabupaten Banyuasin terdaftar sebagai kriteria superlatif yang dapat diukur. Dalam pelaksanaan pelaporan SPT tahun 2019 oleh wajib pajak sebagai yang terbanyak secara serentak di Indonesia. “Tercatat ada 1991 wajib pajak di kabupaten Banyuasin. Ini semua berkat kolaborasi antara KPP Pratama Sekayu dengan Pemkab Banyuasin diharapkan ini dapat memotivasi masyarakat untuk bersama melaporkan Pajak di Bulan wajib pajak ini," ujar dia. Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sekayu, Iskandar Zulkarnain mengatakan jika pajak merupakan peranan terpenting dalam pembangunan di Indonesia. Jangan lupa taat dan patuh dalam membayar SPT Tahunan supaya manfaatnya dapat dirasakan bersama. “Patuh dan taat untuk wajib pajak adalah kewajiban kita saya ucapkan selamat kepada Bupati Banyuasin yang telah memecahkan Rekor MURI hari ini," kata dia. Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Dr Ir Imam Arifin MA mengatakan berdasarkan sumber Kemenkeu. go. Id anggaran belanja negara APBN 2020 2.540,4T sedangkan 2.233,2T pajak yang di pungut oleh PPN atau PPH. Dengan adanya pajak pembangunan yang ada di Indonesia banyak manfaat seperti pembangunan infrastruktur. Hingga untuk pendidikan seperti di kabupaten Banyuasin berguna untuk jalan poros ataupun pelebaran Jalan Palembang-Betung nantinya. “Kewajiban perpajakan bagi warga negara ada tiga yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan. Pelaporan SPT Tahunan menjadi bentuk tanggung jawab kita akan penerimaan yang kita dapatkan. Agar bisa bermanfaat untuk membangun negara. Apalagi, tak ada alasan untuk malas melakukan pelaporan SPT Pajak karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online," ungkap dia. Gubernur Sumsel yang diwakili Kepala Bapenda Sumsel, Hj Neng Muhaiba MM menyampaikan gubernur mengapresiasi kegiatan pemecahan rekor muri di Banyuasin. “Saya menghimbau perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan kan pajaknya agar dapat membuat NPWP di Kabupaten Banyuasin. sehingga bagi hasilnya bisa di rasakan oleh pemerintah Banyuasin bukan hanya di pemerintah pusat saja," pungkas dia. (ron)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: