JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441H/2020M.Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan, bahwa perpanjangan waktu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan."Saat ini, antrian dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," kata Nizar, Rabu (25/3).
News
Jadwal Pelunasan Haji Diperpanjang
fin.co.id - 2020-03-26 05:31:12 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
Berita Terkait
News
News
PT Jasamarga Surabaya Mojokerto Optimalkan Layanan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Perlancar Akses Wisata Periode Libur Iduladha 1445 H
News
KPK Fasilitasi Ibadah Shalat Ied dan Kunjungan Tahanan saat Iduladha
News