News

Cina Bakal Digugat

JAKARTA - Merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) yang ditenggarai berasal dari salah satu kota di Cina, yakni Wuhan sudah sangat membuat kekacauan di semua sektor seluruh negara di dunia. Bukan hanya itu, virus ini juga telah memakan korban meninggal yang jumlahnya hingga ribuan jiwa. Hingga saat ini, berdasarkan situs Worldometers, terdapat sebanyak 1,34 juta kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi, dan lebih dari 74 ribu orang meninggal akibat virus tersebut di seluruh dunia. Menanggapi peristiwa besar ini, Salah satu lembaga pemikir asal Inggris, Henry Jackson Society (HJS), akan membuat laporan mengenai kemungkinan menggugat Cina secara hukum atas pandemi virus corona (Covid-19). Mereka berpendapat, bahwa Cina harus dituntut dengan hukum internasional dan didenda triliunan dolar AS karena menutupi awal mula munculnya wabah virus corona, yang menyebabkan lebih dari 60 ribu kematian dan dampak ekonomi di berbagai negara.

BACA JUGA: PSBB di Jakarta akan Diperluas ke Mobil Pribadi

Laporan organisasi itu menyatakan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat virus corona setidaknya mencapai US$6,5 triliun, jika dihitung berdasarkan pengeluaran negara-negara anggota G7 dalam menangani virus corona. Jumlah dana tersebut di antaranya digunakan untuk menopang ekonomi domestik masing-masing, karena mayoritas pemerintah memaksa warganya untuk tinggal di rumah demi menahan penyebaran virus. Laporan Henry Jackson Society ini juga menekankan, bahwa Cina berutang kepada Australia dengan jumlah kompensasi sebesar US$130 miliar. Menurut mereka Australia merogoh kocek sebesar itu untuk membantu para pekerja dan pengusaha yang terdampak akibat wabah corona. Mereka mengatakan, bahwa Cina dapat digugat di bawah 10 kemungkinan jalur hukum, termasuk Peraturan Kesehatan Internasional yang menjadi lebih ketat sejak wabah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (SARS). Organisasi menilai Cina juga berusaha menutupi wabah itu. "Jika Cina cukup bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat pada titik awal, infeksi tidak akan meninggalkan Cina," tulis laporan itu sebagaimana dilansir dari The Sydney Morning Herald, Selasa (7/4). Henry Jackson Society juga menganggap, Cina bertindak bertentangan dengan Peraturan Kesehatan Internasional yang mengimbau negara-negara untuk memantau dan berbagi data terkait dengan penyebaran, tingkat infeksi, dan transmisi patogen yang berpotensi ditularkan secara internasional.

BACA JUGA: Digerogoti Corona, Kondisi PM Inggris Makin Memburuk

Berdasarkan informasi, pada 31 Desember 2019, Cina melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang virus tersebut, tetapi menyebutkan bahwa tidak ada bukti virus dapat menular dari antarmanusia. "Beberapa orang yakin penyakit ini menyebar di antara manusia sebelum tanggal ini," lanjut laporan tersebut. Henry Jackson Society juga menilai, Cina telah meremehkan data dan juga menegur dokter yang berusaha memperingatkan bahaya virus tersebut. Atas semua kejadian tersebut, Henry Jackson Society mengambil kesimpulan bahwa respons Cina terhadap Covid-19 telah melanggar hukum internasional. Laporan ini mendesak negara lain untuk mengambil tindakan terhadap Cina. Sementara itu, laporan juga menyebutkan WHO dapat menyediakan struktur pengadilan di bawah Peraturan Kesehatan Internasional. Pilihan lainnya, pihak-pihak yang ingin memperkarakan Cina dapat melibatkan penggunaan Pengadilan Internasional dan Pengadilan Arbitrase Permanen, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perjanjian investasi bilateral dan bahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. "Pengadilan domestik dan pengadilan Cina juga bisa menjadi jalan yang memungkinkan," kata laporan itu. HJS juga menganggap, masyarakat Cina sendiri telah menjadi korban kelalaian pemerintah Negeri Tirai Bambu dalam menangani wabah. Henry Jackson Society kemudian meminta Cina untuk mengganti rugi semua dampak serta kerugian yang telah disebabkan oleh virus tersebut. "Dengan menghitung biaya kerusakan ekonomi dan merakit serangkaian proses hukum yang memungkinkan, kami merasa dunia dapat mencari balasan atas kerugian yang mengerikan ini," ucap laporan tersebut. (der/fin)
Admin
Penulis