News

Penanganan Korupsi Terkendala Corona

fin.co.id - 2020-04-15 15:54:49 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

CIAMIS – Wabah corona atau Covid-19 menimbulkan efek kemana-mana. Tak hanya lini kesehatan dan ekonomi, penanganan kasus dugaan korupsi juga terkendala akibat wabah virus tersebut.Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin sidik jari (finger print) dan dugaan korupsi retribusi Situ Lengkong Panjalu. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Jawa Barat. Di sisi lain, pihak BPKP, kata dia, BPKP tidak melaksanakan konfirmasi ke Ciamis atau meminta kekurangan bukti pendukungnya, karena ada wabah corona."Artinya memang corona ini juga berpengaruh terhadap penanganan (kasus dugaan korupsi, Red) sekarang ditambahkan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Red) juga pastinya menghitung juga tidak pidana dugaan korupsi dari kabupaten dan kota lainnya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Ahmad Tri Nugraha SH di ruang kerjanya Selasa (14/4).

BACA JUGA: WHO: Covid-19 Lebih Mematikan Ketimbang Flu Babi

Bila BPKP meminta bukti-bukti pendukung yang kurang, kata dia, pastinya dikirim dari Ciamis. “Jadi pada intinya sejauh ini kasus yang finger print dan yang retribusi Situ Lengkong Panjalu menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya. Bila penghitungan dari BPKP sudah keluar, kata dia, baru nantinya terbit sprindik khusus penetapan tersangka dan pemeriksaan ulang lagi.“Seperti (kasus) finger print yang periksa dari 50 sampai 70 saksi juga setidaknya nanti ada pemeriksaan ulang, namun tentunya akan kendala juga kalau memang situasi corona masih belum selesai pemeriksaan saksi. Mudah-mudahan corona selesai, sehingga targetan sampai penetapan kasus tersangka tidak sampai lewat dari tahun 2020 tentunya," jelasnya.Dia berharap masyarakat bersabar bahwa penanganan kasus dugaan korupsi finger print dan retribusi Situ Panjalu memerlukan proses panjang. Terlebih saat ini ada wabah corona. "Seperti kami saja dalam sidang saat ini tidak ke Bandung namun pakai video streaming atau vikon dengan sidang jarak jauh," paparnya.Dihubungi terpisah, penggiat anti korupsi di Kabupaten Ciamis Prima Pribadi sangat mendesak agar Kejaksaan segera menuntaskan kasus finger print dan retribusi Situ Panjalu.“Kapan hasil BPKP? Karena sudah sejak lama. Kapan juga penerapan tersangkanya itu? Karena masyarakat menunggu kepastian hukum yang jelas," ujarnya. (isr)

Admin
Penulis