News

Pelajar dan Mahasiswa Simpan 25 Kg Sabu

fin.co.id - 2020-04-16 10:55:25 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAMBI – Bandar narkoba rupanya tak memandang usia. Termasuk anak usia bawah umur. Seorang pelajar, MR (16) warga Bandung, Provinsi Jawa Barat, nekat membawa ganja, bersama dua rekannya yang juga masih relatif muda, Rendi Pratama Mulyadi (20) warga Jalan Mirrabillis III Ujung, Kecamatan Bandung Kulon, Provinsi Jawa Barat; dan M Bima Ardana (21) warga Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.Total ganja yang mereka bawa juga tak tanggung-tanggung. Mencapai 25,8 kilogram. Informasi yang didapat Jambi Independent, awalnya pada Sabtu (11/4) pukul 15.30, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi ada dua dus narkotika yang akan dikirim ke luar kota, lewat bandara.Dari situ, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berkordinasi dengan Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi dan Polsek Jambi Selatan, untuk mengamankan barang bukti tersebut. Di sana, ditemukan 4 paket besar ganja dalam dua dus.Dari situ, polisi menyelidiki siapa pengirimnya. Pukul 19.30, MR ditangkap di JNE Kota Jambi. Dari hasil interogasi, polisi kembali menangkap dua orang lainnya, yaitu Rendi dan Bima, pukul 20.00. Di kediaman Rafid, polisi mendapati 24 paket besar ganja.Kepada polisi, ketiganya mengaku bahwa ganja tersebut sengaja dijemput ke Aceh. Penjemput adalah MR dan Rendi. Setelah tiba di Jambi, barang haram itu pun disimpan di kediaman Bima, sebelum nanti akan dikirimkan pada para pembeli.“Sudah ditahan,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, melalui Kasat Narkoba AKP George Alexhander Pakke, Selasa (14/4). Lanjutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Dari hasil interogasi, para tersagka mengakui ganja tersebut milik mereka yang diperoleh dari Aceh. Dari para tersangka, polisi mengamankan 24 paket ganja dengan berat kotor 25,8 kilogram. (bel)

Admin
Penulis