Uji Coba Karaoke Tak Berbatas

Uji Coba Karaoke Tak Berbatas

CIHIDEUNG – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) mengoreksi penjelasan soal masa uji coba tempat karaoke. Tidak ada batasan waktu terkait rekomendasi uji coba tempat hiburan tersebut. Kabid Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Dedi Mulyana mengatakan pihaknya tidak memberikan batasan waktu untuk uji coba tempat karaoke. Sama halnya dengan rekomendasi tempat wisata dan rekomendasi di bidang pariwisata lainnya. “Jadi tidak ada penentuan uji cobanya sampai kapan,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis (6/8). Adapun evaluasi untuk tempat karaoke, lebih kepada melihat perkembangan situasi. Karena pihaknya pun melakukan pengawasan kondisi di lapangan. “Jadi kalau kondisinya sudah dinilai berbahaya, kita akan minta untuk tutup,” katanya. Disporabudpar tidak memberikan batasan waktu karena mempertimbangkan faktor-faktor lain. Sebab aktivitas usaha tentunya akan menggerakkan perekonomian masyarakat. “Ada banyak karyawan yang kasihan jika terus dirumahkan,” terangnya. Selain itu, kondisi wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya pun cukup terkendali. Beda halnya ketika masa PSBB di mana lonjakan pasien terjadi beberapa kali. “Jadi kami juga menyesuaikan dengan kondisi wabah Covid-19 ini,” katanya. Soal tanggung jawab rekomendasi, kata Dedi, pihaknya pun berkewajiban membina tempat hiburan, pariwisata, rumah makan dan perhotelan supaya bisa berkembang. Maka dari itu, pihaknya mengupayakan tempat-tempat usaha bisa beroperasi. “Jadi kami tidak biarkan beroperasi begitu saja, kita tetap lakukan pembinaan khususnya terkait protokol kesehatan,” ujarnya. Dedi juga menegaskan bahwa rekomendasi diberikan dengan penuh pertimbangan. Jika memang dinilai tidak aman, pihaknya pun tidak akan berani mengeluarkan rekomendasi. “Seperti wisata kolam renang dan permainan anak (indoor) kan kita belum bisa beri rekomendasi karena cukup rawan,” katanya. Sampai kemarin, tempat karaoke di Kota Tasikmalaya masih beroperasi dengan protokol kesehatan. Di antaranya yakni pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan suhu badan kepada stiap pengunjung. (rga)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: