JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020 naik Rp100 ribu.
Berikut Rincian Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): Naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020).
- Madrasah Tsanawiyah (MTs): Naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020).
- Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK): Naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020).
(Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4M)
- Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA): Naik Rp100 ribu untuk setiap santri.
(Total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47M).
News
Infografis: Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Rp100 Ribu
Newsletter
Subscribe untuk mendapatkan berita terbaru
Dengan melakukan subscribe berarti Anda telah menyetujui Syarat dan Ketentuan