Masuk Laboratorium Wajib Rapid Test

Masuk Laboratorium Wajib Rapid Test

MAKASSAR — Kebijakan kuliah dalam jaringan (daring) dikecualikan pada beberapa kegiatan. Namun, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak semua kegiatan akademik bisa dijalankan melalui daring. Makanya, sejumlah kampus memberi kebijakan yang membolehkan aktivitas pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Di Universitas Muslim Indonesia (UMI), misalnya. Pada semester genap nanti, mereka memutuskan tetap memberlakukan perkuliahan daring. Namun, dikecualikan pada beberapa kegiatan. “Kegiatan-kegiatan yang butuh observasi di lapangan tidak bisa dilakukan secara daring. Kalau teori bisa saja. Tetapi kalau sudah berbicara praktik itulah yang disesuaikan,” ucap Rektor UMI, Prof Basri Modding seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin. Dia menjelaskan, semua kegiatan akademik yang dilakukan secara tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Khusus kegiatan di laboratorium, wajib melalui tes rapid dahulu. “Harus rapid test dahulu. Kemudian harus ada izin dari orang tua baru bisa masuk laboratorium,” terang mantan Ditektur Pascasarjana UMI itu. Di Universitas Fajar (Unifa) juga begitu. Akan tetapi, penekanannya hanya pada penegakan protokol kesehatan. Dosen maupun mahasiswa harus taat. “Memang tidak semua kegiatan belahar bisa kita lakukan secara daring. Makanya harus disesuaikan. Kalau sudah tidak bisa sama sekali baru kita lakukan tatap muka,” ujar Rektor Unifa, Muliyadi Hamid. Kegiatan perkuliahan tatap muka itu, kata dia, dikhususkan untuk praktik di laboratorium. “Wajib cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Itu yang harus ditekankan,” katanya.(ism/dni)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: